KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang
jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan
bidang keahliannya;
Setiap kelompok dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang diangkat oleh Walikota.
Jenis jenjang dan jumlah jabatan fungsional ditetapkan oleh Walikota
berdasarkan kebutuhan dan beban kerja sesuai peraturan perundangundangan
yang berlaku.