- BERANDA
- PROFIL
- TUPOKSI
- PPID
- BERITA
- INTERAKSI
- GALERI
- LINK TERKAIT
- DOWNLOAD
- kontak kami
×

Subkoordinator Air Minum, mempunyai tugas :
1) melaksanakan penetapan pemenuhan kebutuhan air baku untuk pengembangan SPAM di Daerah
2) melaksanakan fasilitasi dalam penyelenggaraan pengembangan SPAM
3) melaksanakan penyediaan, pemeliharaan prasarana dan sarana air minum
4) melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya