- BERANDA
- PROFIL
- TUPOKSI
- PPID
- BERITA
- INTERAKSI
- GALERI
- LINK TERKAIT
- DOWNLOAD
- kontak kami
×

Subkoordinator Pengelolaan Pematusan Jalan Kota, mempunyai tugas :
1) menyusun perencanaan teknis dan pembiayaan pematusan jalan kota
2) melaksanakan pembangunan pematusan jalan kota
3) melaksanakan kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan pematusan jalan kota
4) melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Bina Marga