Belajar Pengelolaan Perumahan dan Permukiman, Kabupaten Grobogan datangi DPUPRPKP Kota Probolinggo

MAYANGAN - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Probolinggo, Kamis (16/11) terima kunjungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kabupaten Grobogan.

MAYANGAN - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Probolinggo, Kamis (16/11) terima kunjungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kabupaten Grobogan. Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Siswanto didampingi kepala bidang beserta staf dinas terkait.

Kunjungan dimaksudkan untuk saling berbagi pengalaman terkait dengan pengelolaan perumahan dan permukiman. Hal tersebut terkait dengan rencana DPRP Kabupaten Grobogan yang sedang menyusun draft Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Tanah untuk Perumahan.

Beberapa hal yang dibahas antara lain terkait dengan luasan kavling untuk perumahan, serah terima prasarana, sarana utilitas, pembuatan site plan sebagai dasar pemecahan sertifikat di Kantor Pertanahan serta penyediaan pemakaman bagi perumahan.



Sebagai informasi, Pemerintah Kota Probolinggo telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seiring dengan dinamika dan perubahan regulasi di atasnya, maka Dinas PUPRPKP Kota Probolinggo, saat ini sedang berproses untuk melakukan revisi Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman berikut dengan peraturan turunannya.

LINK TERKAIT