Cegah Sengketa, DPUPRPKP lakukan ukur aset Pemkot

Dalam rangka proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Kota Probolinggo, Dinas PUPRPKP Kota Probolinggo Selasa (15/8) pagi , bersama petugas dari Kantor Pertanahan setempat melakukan pengukuran lahan yang berada di sisi utara Masjid Agung Raudlatul Jannah.

MAYANGAN - Dalam rangka proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Kota Probolinggo, Dinas PUPRPKP Kota Probolinggo Selasa (15/8) pagi , bersama petugas dari Kantor Pertanahan setempat melakukan pengukuran lahan yang berada di sisi utara Masjid Agung Raudlatul Jannah.

Pengukuran tanah ini bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah yang akan disertifikatkan sekaligus mencegah sengketa tanah yang mungkin terjadi di kemudian hari. Usai dilakukan pengukuran, tim memasang patok batas sebagai penegas batas tanah milik Pemerintah Kota Probolinggo dengan tanah milik masyarakat. Juga turut mendampingi pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala Bidang BMD BPPKAD, Sekcam Mayangan serta Plt. Lurah Sukabumi.

LINK TERKAIT