Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Probolinggo gelar Sosialisasi Penanganan Kumuh Terpadu untuk dua kelurahan

MAYANGAN - Dalam rangka pengentasan permukiman kumuh di Kota Probolinggo, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Sosialisasi Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Aula Kelurahan Mangunharjo pada hari Kamis 30/3.

MAYANGAN - Dalam rangka pengentasan permukiman kumuh di Kota Probolinggo, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Sosialisasi Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Aula Kelurahan Mangunharjo pada hari Kamis 30/3. Hadir pada sosialisasi tersebut diantaranya Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, Lurah Mangunharjo Hari Setiyo Yani, Lurah Jati Dedy Ristantama, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPRPKP, Babinsa, Pokja PKP (Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman) serta anggota Tim Kotaku.

Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman  kepada  masyarakat terkait penanganan permukiman kumuh melalui program DAK Tematik PPKT. Karena nantinya hasil kesepakatan warga di lokasi sasaran program menjadi salah satu syarat penyampaian usulan DAK Tematik PPKT kepada Pemerintah Pusat.

Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) merupakan penanganan percepatan pengentasan permukiman kumuh yang terintegrasi dengan berbagai komponen. Antara lain penyediaan perumahan, infrastruktur dasar, lahan, sosial ekonomi, rencana tata ruang dan pembiayaan perumahan. Diketahui, saat ini fokus penanganan permukiman kumuh masih pada infrastruktur dasar  yang meliputi jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, persampahan dan perlindungan kebakaran.

Berdasarkan  Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2020 di Kota Probolinggo, menerangkan bahwa Kelurahan Mangunharjo dan Kelurahan Jati di sekitar Kawasan Kali Banger masuk dalam kategori kawasan permukiman kumuh yang ada di Kota Probolinggo.

Sehingga dalam penanganannya, Pemerintah Kota Probolinggo berencana untuk mengusulkan dalam program DAK Tematik PPKT Tahun 2024. Khususnya untuk Kawasan Kali Banger pada Segmen Kyai Mugi di Kelurahan Mangunharjo dan Segmen Sentono di Kelurahan Jati.

Semoga dengan terealisasinya usulan DAK Tematik PPKT ini nantinya dapat meningkatkan kolaborasi dari seluruh stakeholder dan dapat meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman di Kota Probolinggo, kata Agus Dwiwantoro.

LINK TERKAIT