FGD Rancangan Peraturan Daerah Perumahan dan Kawasan Permukiman

Rabu, tanggal 12 Pebruari 2025 bertempat di Lava Hills Resort Sukapura, Dinas PUPRPKP menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rabu, tanggal 12 Pebruari 2025 bertempat di Lava Hills Resort Sukapura, Dinas PUPRPKP menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman mengacu pada Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
FGD dilaksanakan dalam rangka menyiapkan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman. Perda ini sebagai revisi dari Perda Nomor 3 Tahun 2013. FGD dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan diikuti oleh perwakilan dari beberapa perangkat daerah yaitu, Bagian Hukum, DPMPTSP, Bappeda, ATR/BPN, DLH, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Linmas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Bidang-bidang DPUPRPKP.
Revisi ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap regulasi baru baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan penyesuaian terhadap dinamika Pembangunan perumahan dan pemukiman di daerah. Beberapa hal yang menjadi pembahasan antara lain terkait dengan penyelenggaraan kawasan permukiman, pengendalian penyelenggaraan Kawasan permukiman,  pencegahan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dan sebagainya.

LINK TERKAIT