Koordinasi Implementasi E RTLH

Dalam rangka menyediakan Data Base Rumah Tidak Layak Huni di Kota Probolinggo, Dinas PUPR-PKP melakukan Koordinasi Strategi dan Inovasi dalam pendataan dan menyusun database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Aplikasi E-RTLH. Penyusunan database ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengentasan kemiskinan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menempati RTLH di Kota Probolinggo.

Dalam rangka menyediakan Data Base Rumah Tidak Layak Huni di Kota Probolinggo, Dinas PUPR-PKP melakukan Koordinasi Strategi dan Inovasi dalam pendataan dan menyusun database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Aplikasi E-RTLH. Penyusunan database ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengentasan kemiskinan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menempati RTLH di Kota Probolinggo. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasie Pemas Kecamatan, Kasie Pemas Kelurahan,  dan LPM se-kota Probolinggo. Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini melibatkan stakeholder kelurahan yang mengetahui kondisi lapangan  di Kelurahan masing-masing. Sehingga diharapkan data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi riil di wilayah kelurahan masing-masing.

LINK TERKAIT