- BERANDA
- PROFIL
- TUPOKSI
- PPID
- BERITA
- INTERAKSI
- GALERI
- LINK TERKAIT
- DOWNLOAD
- KEBIJAKAN PRIVASI
- kontak kami
×

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) meluncurkan inovasi tata kelola berbasis digital terbaru bernama SATE PAK WALI (Satu Data E-RTLH Permukiman Kumuh Terkendali).
PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) meluncurkan
inovasi tata kelola berbasis digital terbaru bernama SATE PAK WALI (Satu
Data E-RTLH Permukiman Kumuh Terkendali). Langkah ini diambil guna
mengatasi persoalan klasik pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), duplikasi
data penerima bantuan, hingga penanganan kawasan permukiman kumuh yang selama
ini masih terkendala sistem manual.
Inovasi digital ini dirancang sebagai bentuk
transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan pendataan RTLH secara real-time,
berbasis titik koordinat GPS, serta menyatu dalam kerangka Satu Data
Indonesia dan penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Probolinggo, Gofur
Effendi, S.T., M.Si., menegaskan bahwa ketersediaan hunian yang layak
merupakan hak mendasar masyarakat sekaligus amanat nasional dalam mendukung
Program 3 Juta Rumah dan percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Sebelum adanya SATE PAK WALI, pendataan RTLH di
Kota Probolinggo masih dilakukan secara manual berbasis usulan kelurahan.
Dampaknya, data sering berubah, verifikasi memakan waktu lama, terjadi
duplikasi penerima, dan kita kesulitan menentukan skala prioritas penanganan.
Dengan hadirnya SATE PAK WALI, seluruh proses kini terintegrasi secara digital,
akurat, dan transparan," ujar Gofur Effendi.
Gofur menambahkan, inovasi ini menguatkan komitmen
Pemkot Probolinggo dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berbasis
data akurat (data-driven policy) demi menjamin bantuan perumahan dapat
mengucur secara tepat sasaran.
Inisiasi Inovasi dan Perluasan Peran
Kader Posyandu
Inisiator sekaligus Sekretaris Dinas PUPRPKP Kota
Probolinggo, Achsan Jamalurrusid, S.T., M.M., menjelaskan bahwa ide dan
rancangan inovasi ini mulai disusun sejak akhir tahun 2024 hingga uji coba dan
penerapan resmi pada Januari 2025. Pengembangan signifikan turut dilakukan pada
pertengahan tahun 2025 dengan merangkul Kader Posyandu sebagai bagian dari
verifikator dan surveyor lapangan.
"Kebaharuan utama dalam pengembangan SATE PAK
WALI adalah penguatan partisipasi masyarakat bawah. Kami mengintegrasikan
pendataan ini dengan fungsi Posyandu 6 SPM. Kader Posyandu bersama Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kini dibekali akses akun sebagai surveyor
lapangan untuk menginput data kondisi fisik rumah, foto bangunan, hingga
koordinat lokasi secara langsung ke dalam aplikasi e-RTLH," jelas Achsan Jamalurrusid.
Menurut Achsan, pelibatan aktif kader masyarakat
hingga tingkat RT/RW menjadikan data RTLH di Kota Probolinggo senantiasa
mutakhir (up-to-date) dan terhindar dari ketimpangan informasi.
Profil & Alur Pelaksanaan
Inovasi SATE PAK WALI
Secara teknis, inovasi SATE PAK WALI memangkas rantai
birokrasi pendataan melalui 6 alur utama yang sistematis dan mudah dipahami
oleh seluruh lapisan masyarakat:
Melalui sistem dashboard scoring pada aplikasi
SATE PAK WALI, Pemerintah Kota Probolinggo kini dapat menentukan urutan
prioritas penerima bantuan secara objektif, mengevaluasi efektivitas program
secara berkelanjutan, dan membuka akses informasi yang transparan bagi publik.
Dengan diterapkannya inovasi SATE PAK WALI secara meluas, Pemkot Probolinggo optimistis kawasan permukiman kumuh di wilayahnya dapat berangsur berkurang, sekaligus mewujudkan Kota Probolinggo yang lebih tertata, inklusif, dan sejahtera. (ulf/pkp)