KOTA PROBOLINGGO HADIRKAN INOVASI "SATE PAK WALI" GUNA TANGGULANGI PERMUKIMAN KUMUH DAN INTEGRASI DATA RTLH

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) meluncurkan inovasi tata kelola berbasis digital terbaru bernama SATE PAK WALI (Satu Data E-RTLH Permukiman Kumuh Terkendali).

PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) meluncurkan inovasi tata kelola berbasis digital terbaru bernama SATE PAK WALI (Satu Data E-RTLH Permukiman Kumuh Terkendali). Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan klasik pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), duplikasi data penerima bantuan, hingga penanganan kawasan permukiman kumuh yang selama ini masih terkendala sistem manual.

Inovasi digital ini dirancang sebagai bentuk transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan pendataan RTLH secara real-time, berbasis titik koordinat GPS, serta menyatu dalam kerangka Satu Data Indonesia dan penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Probolinggo, Gofur Effendi, S.T., M.Si., menegaskan bahwa ketersediaan hunian yang layak merupakan hak mendasar masyarakat sekaligus amanat nasional dalam mendukung Program 3 Juta Rumah dan percepatan penanggulangan kemiskinan.

"Sebelum adanya SATE PAK WALI, pendataan RTLH di Kota Probolinggo masih dilakukan secara manual berbasis usulan kelurahan. Dampaknya, data sering berubah, verifikasi memakan waktu lama, terjadi duplikasi penerima, dan kita kesulitan menentukan skala prioritas penanganan. Dengan hadirnya SATE PAK WALI, seluruh proses kini terintegrasi secara digital, akurat, dan transparan," ujar Gofur Effendi.

Gofur menambahkan, inovasi ini menguatkan komitmen Pemkot Probolinggo dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data akurat (data-driven policy) demi menjamin bantuan perumahan dapat mengucur secara tepat sasaran.

Inisiasi Inovasi dan Perluasan Peran Kader Posyandu

Inisiator sekaligus Sekretaris Dinas PUPRPKP Kota Probolinggo, Achsan Jamalurrusid, S.T., M.M., menjelaskan bahwa ide dan rancangan inovasi ini mulai disusun sejak akhir tahun 2024 hingga uji coba dan penerapan resmi pada Januari 2025. Pengembangan signifikan turut dilakukan pada pertengahan tahun 2025 dengan merangkul Kader Posyandu sebagai bagian dari verifikator dan surveyor lapangan.

"Kebaharuan utama dalam pengembangan SATE PAK WALI adalah penguatan partisipasi masyarakat bawah. Kami mengintegrasikan pendataan ini dengan fungsi Posyandu 6 SPM. Kader Posyandu bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kini dibekali akses akun sebagai surveyor lapangan untuk menginput data kondisi fisik rumah, foto bangunan, hingga koordinat lokasi secara langsung ke dalam aplikasi e-RTLH," jelas Achsan Jamalurrusid.

Menurut Achsan, pelibatan aktif kader masyarakat hingga tingkat RT/RW menjadikan data RTLH di Kota Probolinggo senantiasa mutakhir (up-to-date) dan terhindar dari ketimpangan informasi.

Profil & Alur Pelaksanaan Inovasi SATE PAK WALI

Secara teknis, inovasi SATE PAK WALI memangkas rantai birokrasi pendataan melalui 6 alur utama yang sistematis dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat:

  1. Pelaporan Masyarakat: Warga menyampaikan informasi awal mengenai kondisi RTLH di lingkungannya kepada pengurus LPM atau Kader Posyandu setempat.
  2. Survei Lapangan: Surveyor (LPM/Kader Posyandu) mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi dan peninjauan langsung kondisi fisik rumah.
  3. Penginputan Data Digital: Surveyor menginput identitas penerima manfaat, kondisi detail rumah, foto dokumentasi bangunan, dan titik koordinat GPS ke dalam aplikasi e-RTLH berbasis web.
  4. Pemeriksaan Administrasi Kelurahan: Pihak Kelurahan melakukan validasi dan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi calon penerima secara sistemik.
  5. Verifikasi Teknis Dinas PUPRPKP: Tim teknis Dinas PUPRPKP melakukan evaluasi dan verifikasi teknis untuk menilai skor kelayakan serta menetapkan tingkat urgensi penanganan.
  6. Integrasi Basis Data: Data yang terverifikasi secara otomatis tersimpan aman dalam Basis Data RTLH Kota Probolinggo dan muncul pada dashboard monitoring sebagai acuan pelaksanaan program rehabilitasi rumah.

Melalui sistem dashboard scoring pada aplikasi SATE PAK WALI, Pemerintah Kota Probolinggo kini dapat menentukan urutan prioritas penerima bantuan secara objektif, mengevaluasi efektivitas program secara berkelanjutan, dan membuka akses informasi yang transparan bagi publik.

Dengan diterapkannya inovasi SATE PAK WALI secara meluas, Pemkot Probolinggo optimistis kawasan permukiman kumuh di wilayahnya dapat berangsur berkurang, sekaligus mewujudkan Kota Probolinggo yang lebih tertata, inklusif, dan sejahtera. (ulf/pkp)

LINK TERKAIT